Sosialisasi PP No 7 Tahun 2021 Memberikan Kemudahan Untuk UMKM

Sosialisasi PP No 7 Tahun 2021 Memberikan Kemudahan Untuk UMKM

Spread the love

Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Melalui PP No 7 Tahun 2021

Pandemi Covid 19 yang terjadi menyebabkan pembatasan di segala sektor  hal ini di maksudkan untuk menekan penyebaran penyakit, tapi di sisi lain memberikan dampak negatif kepada pertumbuhan ekonomi kita, penurunan gerak perekonomian termasuk sektor usaha mikro, kecil dan menengah.

Para pelaku usaha juga mengalami tantangan berat untuk mempertahankan berlangsungnya usaha mereka pada situasi saat ini, para pelaku UMKM didorong untuk meningkatkan keterampilannya dan memiliki jiwa kewirausahaan yang tangguh.

UMKM merupakan sektor yang  paling rentan dan terdampak akibat pandemi Covid-19. Penjualan produk anjlok sehingga mengalami penurunan omzet hingga 70 persen.

Pelaku usaha kecil dan menengah harus segera dapat beradaptasi di masa pandemi Covid-19 ini agar usaha yang dijalankan dapat terus tumbuh dan bertahan.

Salah satu caranya adalah dengan mengoptimalkan teknologi digital. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UMKM, hingga saat ini dari total 64 juta pelaku UMKM baru sekitar 8 juta atau 13% yang sudah terhubungan dengan dunia digital.

Selama Pandemi ini transaksi di dunia digital terus meningkat, karena aktivitas masyarakat lebih banyak dirumah  dan biasanya transaksi jual beli dilakukan secara online.

Angka ini menunjukkan peluang yang besar bagi jutaan UMKM di Indonesia untuk memperluas jangkauan melalui digitalisasi. Namun, untuk mendukung percepatan transformasi digital para pelaku UMKM, dibutuhkan peran serta dari berbagai pihak, tidak cukup hanya pemerintah sendiri tetapi juga perlu dukungan dari pihak swasta.

Pemerintah terus mendukung pengembangan koperasi dan UMKM untuk naik kelas dan mampu bertahan di era digital seperti sekarang melalui dengan penyediaan layanan UMKM yaitu LakUMKM yang membantu UMKM untuk memasarkan produk mereka di beberapa plattform e Commerce yang ada.

Upaya mencapai target melalui penyusunan kajian UMKM naik kelas dilakukan melalui survei kebutuhan intervensi teknologi dan penyediaan portal agregator layanan UMKM lewat LakUMKM. Aplikasi ini diharapkan Sebagai agregator dan multichannel e-commerce manajemen.

PP No. 7 tahun 2021 telah resmi di tetapkan Bapak Presiden Jokowi, sebagai turunan dari Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. PP tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan pengembangan usaha untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing koperasi dan UMKM.

Untuk sosialisasi PP no 7 tahun 2021 ini dilakukan pada acara Forum Tematik Bakohumas Kementerian Koperasi dan UKM bertajuk PP No.7 tahun 2021 Memberikan Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan bagi koperasi dan UMKM.

Forum tematik bakohumas kemenkop berlangsung di JS Luwansa Hotel pada hari Rabu 24 Maret 2021 yang dihadiri oleh

  1. Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika mewakili Ketua Umum Bakohumas, Bapak Samuel Abrijani Pangerapan
  2. Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Bapak Arif Budimanta
  3. Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM, Bapak Luhur Pradjarto
  4. Kepala Biro Komunikasi dan Teknologi Informasi, Bapak Budi Mustopo.

Sosialisasi bertujuan agar aturan yang ada dalam PP no 7 dapat dimanfaatkan dengan baik oleh koperasi dan UMKM, maupun oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, serta Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM. Termasuk di dalamnya mencakup aspek perlindungan dan kemudahan bagi pelaku koperasi dan UMKM.

PP No. 7 Tahun 2021 mencakup berbagai aturan kebijakan pada aspek kemudahan pendirian usaha, perizinan, fasilitasi, akses pembiayaan, akses ke rantai pasok, hingga akses pasar bagi koperasi dan UMKM.

Pengembangan dan pemberdayaan PP no 7 tahun 2021 untuk UMKM adalah dengan adanya berbagai program dan kegiatan pemerintah diantaranya

Pengadaan barang dan jasa dari pemerintah bagi koperasi dan UMKM

Lokasi usaha yang strategis di Fasilitas umum seperti rest area jalan tol, bandara, dan stasiun bagi koperasi dan UMKM dalam pengembangan dan pemasaran usaha.

Kemudahan pendirian koperasi

kemitraan UMKM dengan perusahaan besar akan terus dikembangkan untuk meningkatkan daya saing sehingga kwalitas produk bisa terus ditingkatkan.

Kemudahan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Pelaksanaan PP no.7 tahun 2021 juga memberikan kemudahan untuk pembiayaan yang mudah dan murah untuk UMKM dalam bentuk subsidi pembiayaaan, pinjaman yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional koperasi dan UMKM mempunyai peran strategis dalam.perekonomian bangsa.

Dalam masa pertumbuhan ekonomi kita yang menurun koperasi dan UMKM mendapat program bantuan pemerintah diantaranya

  1. Bantuan presiden produktif bagi UMKM
  2. Program Bangga Buatan Indonesia
  3. Alokasi pengadaan barang dan jasa Pemerintah bagi koperasi dan UMKM

Dibutuhkan kerja sama dari seluruh pihak terkait agar sosialisasi PP No 7 dapat berjalan dengan baik. Pemberian dukungan kepada UMKM kita supaya bertahan dan terus bangkit berkembang di masa pandemi ini sehingga roda perekonomian kita bisa terus bergerak ke arah yang positif.

 

 

92 Replies to “Sosialisasi PP No 7 Tahun 2021 Memberikan Kemudahan Untuk UMKM”

  1. semoga semua pihak benar-benar bersinergi ya mewujudkan amanah undang-undang ini, apalagi ditengah situasi sekarang usaha kecil sangat berharap survive dari krisis

  2. Senangnya pemerintah benar2 memerhatikan masyarakat dengan adanya undang-undang yang memberikan kemudahan untuk UMKM. Semoga program2 dll yang terkait dalam bidangnya bisa dilaksanakan secara berkesinambungan, tidak hanya di kala pandemi corona saja aamiin.

  3. Senang dan bersykur banget kalau Pemerintah memberikan dukungan kepada UMKM. Karena kita tidak bisa memungkiri kalau UMKM itu sangat membantu meningkatkan perekonomian negara ini.

  4. UMKM memang punya peran sangat penting dalam perekonomian Indonesia, terutama untuk masalah tenaga kerja yang sebagian besar terserap ke sektor UMKM ini. Memang dibutuhkan peran dan perhatian pemerintah terutama di masa pandemi yang membuat banyak UMKM mengalami kesulitan.

  5. Aku liat ada bahasan Lakumkm itu sebagai agregator multi channel. Kayaknya perlu ada sosialisasi lebih lanjut nih tentang ini. Kayaknya menarik.

  6. Memang UMKM di masa pandemi begini merasakan sekali dampaknya. Namun ada juga yang bisa bangkit dan bertahan. Memang perlu kerjasama dari banyak pihak untuk menjaga perputaran perekenomiannya tetap berjalan.

  7. Benar sekali. Pandemi membawa dampak yang sangat dalam buat pelaku UMKM seperti kami di kampung ini. Adanya pembatasan dan daya beli masyarakat yg menurun bikin usaha bangkrut jadinya…

  8. Orang tuaku salah satu UMKM yang ikut merasakan dampak covid-19 dari segi perekonomian. Semoga dengan adanya LakUMKM, pelaku UMKM lebih terbantu untuk memasarkan produk-produk mereka tak hanya selama pandemi, tapi juga berlanjut ke depannya

  9. dengan adanya PP No.7 ini akan membawa kabar baik tentunya ya bagi para pelaku UMKM, mereka jadi mudah dalam menerima bantuan Pemerintah dan juga pengadaan barang dan jasa dari Pemerintah ya 🙂

  10. Memang perlu sosialisasi ini, agar tersebar luas, sehinga pelaku usaha juga dapat menggunakannya sesuai dengan peraturan, dan memanfaatkannya untuk perkembangan bisnisnya ya

  11. Dukungan pemerintah terhadap UMKM memang tidak diragukan lagi. Semoga dengan banyaknya program yang ditujukan untuk UMKM termasuk LAKUMKM ini bisa membuat pelaku umkm semakin semangat dan bisa naik kelas..

  12. Semoga seluruh pihak terkait benar-benar bekerjasama ya Mba dalam mewujudkannya, apalagi ditengah situasi saat ini, usaha kecil sangat berharap dapat bertahan ditengah pandemi.

  13. Persaingan UMKM sekarang makin ketat ya . Tapi syukurnya semakin ke sini makin diberi kemudahan. Tinggal masing-masing UMKM nya yang harus punya daya saing

  14. I’m now not certain the place you are getting your info,
    but great topic. I needs to spend some time learning much more
    or working out more. Thank you for wonderful info I was looking for this information for my mission.

  15. I’m not sure where you are getting your information, but great topic.
    I needs to spend some time learning more or understanding more.
    Thanks for wonderful info I was looking for this
    info for my mission.

  16. Simply wish to say your article is as amazing. The clearness for
    your post is simply spectacular and i can assume you
    are a professional on this subject. Well
    together with your permission allow me to clutch
    your feed to stay updated with coming near near post.
    Thank you one million and please continue the rewarding
    work.

  17. Hey exceptional website! Does running a blog such as this take a
    great deal of work? I have no expertise in programming however I was hoping to start my own blog
    in the near future. Anyways, if you have any recommendations or tips
    for new blog owners please share. I understand this is off subject nevertheless I simply wanted to
    ask. Appreciate it!

  18. What’s Going down i’m new to this, I stumbled upon this
    I’ve discovered It positively useful and it
    has aided me out loads. I am hoping to give a contribution & help different customers like
    its helped me. Good job.

  19. Let me give you a thumbs up man. Can I show back my secrets on amazing
    values and if you want to with no joke truthfully see and also share valuable info about how to get connected
    to girls for free yalla lready know follow me my fellow commenters!.

  20. Terrific article! This is the type of info that are supposed to be shared across the internet.
    Shame on the seek engines for not positioning this post upper!
    Come on over and visit my site . Thanks =)

  21. Thanks , I have recently been looking for information about this subject for a while and yours
    is the best I’ve came upon till now. However, what in regards to the conclusion? Are you sure in regards
    to the supply?

  22. It’s a pity you don’t have a donate button! I’d without a doubt donate
    to this superb blog! I suppose for now i’ll settle for bookmarking and adding your RSS feed to my Google account.

    I look forward to new updates and will talk about this website with my Facebook group.
    Chat soon!

  23. Aw, this was an incredibly nice post. Spending some time and actual effort
    to produce a good article… but what can I say…
    I put things off a lot and never seem to get anything done.

  24. I blog frequently and I really appreciate your information. The article has really peaked
    my interest. I will bookmark your blog and keep
    checking for new information about once a week.
    I opted in for your Feed as well.

  25. I needed to thank you for this good read!! I certainly enjoyed
    every bit of it. I’ve got you bookmarked to check out new things you post…

  26. I will immediately take hold of your rss feed as I can’t find your e-mail subscription link or e-newsletter service.
    Do you have any? Kindly allow me know so that I could subscribe.
    Thanks.

  27. Good day! This is my 1st comment here so I just wanted to give a
    quick shout out and say I truly enjoy reading your articles.
    Can you recommend any other blogs/websites/forums that cover the same topics?
    Thanks!

  28. I do not know whether it’s just me or if perhaps everybody else experiencing problems
    with your website. It appears as though some of the written text on your posts are running off the screen. Can somebody else please provide
    feedback and let me know if this is happening to them as well?
    This may be a problem with my internet browser because I’ve had this happen previously.
    Appreciate it

  29. I have read so many articles or reviews concerning the
    blogger lovers but this post is truly a pleasant paragraph, keep it up.

  30. Hello there! I know this is kind of off topic but I was wondering which blog platform are you using for
    this website? I’m getting tired of WordPress because
    I’ve had issues with hackers and I’m looking at alternatives for another platform.
    I would be great if you could point me in the direction of a good
    platform.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *